“Pengecer menjual ke pedagang itu Rp 160.000. Jadi yang tidak benar ini, tingkat pengecernya mengambil untung terlalu besar, Rp 30.000 per kilogram sehingga harga daging menjadi Rp 160.000 dan di D1-nya ini terlalu besar mengambil untungnya. Hal-hal seperti inilah kita tertibkan melalui namanya Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Pangan yang ditetapkan berdasarkan SK Kepala Badan Pangan Nasional,” jelas Sarwo.
“Jadi kami menggandeng Dirkrimsus di tingkat provinsi, kemudian Kasatreskrim di tingkat kabupaten untuk bersama-sama lakukan pemantauan dan menindak para pelaku usaha pangan yang nakal. Nah, setelah kami telusuri dan Alhamdulillah sekarang harganya di Rp 140.000 per kilogram,” imbuhnya.
Selain pengawasan, terdapat berbagai program stabilisasi harga. Salah satunya melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan di tingkat pusat hingga pelosok desa.
Adapun program distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikelola oleh Perum Bulog. Beras SPHP dijual dengan harga maksimal Rp 12.500 per kilogram atau lebih murah dari harga beras medium di pasaran yang berada di kisaran Rp 13.500 per kilogram.
Bapanas juga menyalurkan jagung SPHP kepada peternak layer guna menjaga stabilitas harga daging ayam dan telur.
Di sisi lain, pemerintah menyalurkan bantuan pangan kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi dua bulan, yakni Februari-Maret 2026.
Untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), Bapanas menjalankan program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Program ini membantu distribusi komoditas dari daerah surplus ke daerah defisit guna menekan disparitas harga.
“Fasilitasi Distribusi Pangan ini untuk membantu para petani atau para pedagang atau kooperasi untuk menyalurkan atau mendistribusikan komoditas-komoditas tertentu dari daerah surplus ke daerah minus seperti di 3T. Sehingga walaupun harganya lebih tinggi (tapi) tidak terlalu signifikan,” ungkapnya.
















