Dedi menegaskan bahwa kebijakan larangan study tour diterbitkan untuk melindungi orangtua siswa dari beban pengeluaran yang tidak perlu. Menurutnya, kegiatan tersebut sering kali lebih mengedepankan aspek komersial ketimbang nilai pendidikan. “Kebijakan ini diambil untuk memastikan pendidikan tetap fokus pada pengembangan karakter dan kemampuan belajar siswa,” tegasnya.
Larangan study tour ini merupakan bagian dari Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dedi menilai, pendidikan seharusnya mengutamakan pembelajaran yang bermakna di lingkungan sekolah atau melalui kegiatan yang benar-benar mendukung kurikulum, bukan perjalanan wisata yang kerap kali hanya menjadi ajang rekreasi.Meski kebijakan ini menuai kontroversi, Dedi berkomitmen untuk terus menjalankan aturan tersebut demi kepentingan pendidikan yang lebih berkualitas.
Ia mengajak pelaku usaha pariwisata untuk memahami tujuan kebijakan ini dan mencari solusi yang tidak membebani orangtua siswa. “Pendidikan harus kembali ke esensinya, bukan menjadi ladang bisnis,” tutup Dedi.Kebijakan ini masih menjadi perdebatan sengit di kalangan masyarakat, terutama pelaku usaha pariwisata yang merasa terdampak.
Namun, sikap tegas Dedi menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan berkompromi demi menjaga fokus pendidikan