Sejalan dengan itu, Muhammad Turiansyah dan Herman Darmawan dalam The Concept of Fitrah in Islam from a Multidimensional Perspective(2023) menekankan peran manusia sebagai hamba Allah dan wakil-Nya di bumi, sehingga fitra menjadi fondasi tanggung jawab sosial dan kepemimpinan.
G. Hussein Rassool dalam The Fitrah: Spiritual Nature of Human Behaviour(2024) menambahkan dimensi psikologi spiritual, bahwa fitra dapat menjadi dasar dalam psikoterapi untuk membantu penyembuhan dan keseimbangan mental.
Ketiga publikasi ini menunjukkan bahwa fitra bukan hanya konsep teologis, melainkan kerangka multidisipliner yang relevan bagi pendidikan, psikologi, dan spiritualitas.
Jika ditelisik lebih jauh, gagasan fitra dapat dikomparasikan dengan konsep arketipe dari Carl Gustav Jung(1875-1961).
Jung, seorang psikiater Swiss, memperkenalkan arketipe sebagai pola universal dari collective unconscious.
Dalam Four Archetypes: Mother, Rebirth, Spirit, Trickster(Terjemahan 2020), ia menguraikan figur simbolis mendasar yang membentuk pengalaman manusia.
Arketipe Ibu melambangkan sumber kehidupan dan perlindungan, arketipe Kelahiran Kembali(rebirth) menekankan siklus transformasi, arketipe Roh menghubungkan manusia dengan makna spiritual, dan arketipe Penipu menghadirkan paradoks yang membuka kesadaran baru.
Jung menulis bahwa arketipe adalah bentuk kolektif yang muncul di seluruh bumi sebagai unsur mitos sekaligus produk asli dari alam bawah sadar.
Dengan demikian, arketipe menjadi simbol universal yang menyingkap dimensi terdalam manusia, mirip dengan gagasan fitra sebagai disposisi bawaan menuju kebenaran.
Gagasan ini semakin kaya bila dibandingkan dengan Rudolf Otto(1869-1937), teolog Jerman yang melalui The Idea of the Holy(1958) merumuskan konsep “the numinous” sebagai inti pengalaman religius.
Secara etimologis, kata numinous muncul pada abad ke-17 dari akar Latin numen, yang awalnya berarti “nod” atau gerakan kepala sebagai tanda persetujuan, lalu dalam pengertian figuratif menunjuk pada “kehendak ilahi, perintah ilahi, atau keagungan.”
Otto memberi istilah ini makna baru dalam konteks teologi dan fenomenologi agama, menjadikannya istilah teknis untuk menggambarkan pengalaman religius yang unik.
Otto menekankan bahwa kesucian bukan sekadar kategori etis atau rasional, melainkan pengalaman eksistensial yang melampaui akal.
Ia menggambarkannya dengan istilah „mysterium tremendum et fascinans“, misteri yang menimbulkan rasa takut sekaligus memikat.
Menurut Otto, pengalaman terhadap yang suci bersifat irasional namun tetap nyata dan mendasar dalam kehidupan religius manusia.
Dengan gagasan ini, Otto membuka jalan bagi fenomenologi agama dan menegaskan bahwa agama harus dipahami sebagai pengalaman eksistensial yang menyentuh dimensi terdalam manusia.














