GAGASAN pembangunan ekologis tidak cukup berhenti pada slogan “kabupaten konservasi”, namun harus diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata yang berbasis pada tiga prinsip utama etika ekologis.
Hal itu disampaikan Yusup Oeblet, budayawan Kuningan dalam tulisannya mengamati pembangunan Kabupaten Kuningan, Rabu 9 Juli 2025.
Menurut Yusup Oeblet ada tiga hal untuk membangun “Kabupaten Konservasi”.
Pertama : Prinsip Keterhubungan (Interconnectedness).
Bahwa manusia, hutan, air, tanah, dan satwa liar merupakan satu kesatuan ekosistem yang saling bergantung. Pembangunan yang mengabaikan satu unsur akan merusak keseluruhan sistem. Maka, analisis dampak lingkungan harus menjadi prasyarat utama dalam proyek-proyek pembangunan strategis.
Kedua : Prinsip Keadilan Ekologis dan Sosial.
Perlindungan lingkungan harus berjalan seiring dengan keadilan bagi masyarakat adat, petani kecil, dan kelompok rentan. Program konservasi di Kuningan seharusnya memastikan partisipasi aktif warga, terutama dalam pengelolaan hutan rakyat dan sumber air.