Menurutnya, kekhawatiran perbankan terhadap kemampuan bayar UMKM sering kali menyebabkan pengajuan KUR ditolak.
“Pemerintah memberikan subsidi bunga kepada bank penyalur KUR. Tugas bank adalah mengalokasikan sebagian subsidi itu untuk pendampingan dan pembinaan agar UMKM dapat melunasi pinjamannya,” ujar Maman.
Kementerian UMKM sebagai instansi yang diberi mandat menyalurkan KUR akan memastikan transparansi dan kepatuhan proses penyaluran oleh perbankan.
Menteri Maman menegaskan tidak segan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang menyalahi aturan KUR UMKM.
Ia juga meminta kepala daerah untuk proaktif mengusulkan UMKM yang layak menerima KUR melalui dinas terkait. Peran daerah sangat penting dalam memfasilitasi komunikasi antara pelaku UMKM dan bank penyalur.
“Pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi menjadi jembatan komunikasi antara UMKM dan bank penyalur KUR,” kata Maman.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan komitmennya untuk mendorong 4,2 juta UMKM di wilayahnya agar semakin berdaya.
Data Kementerian UMKM menunjukkan bahwa Jawa Tengah merupakan provinsi penerima manfaat KUR terbesar pada 2025, dengan total penyaluran mencapai Rp41 triliun kepada lebih dari 791 ribu UMKM.
“Tumbuh kembangnya UMKM Jawa Tengah turut memperkuat perekonomian nasional dan mengurangi angka pengangguran,” kata Gubernur Luthfi.***














