TERASJABAR.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus disalurkan secara tepat sasaran.
Selain itu juga harus disertai dengan tanggung jawab bersama antara bank penyalur dan para pengusaha UMKM penerima pembiayaan.
“Bantuan pembiayaan harus dibarengi kemampuan mengelola keuangan agar menghasilkan perkembangan usaha yang nyata,” ujar Maman saat membuka program Kumitra di Semarang, Jawa Tengah.
Ia menyoroti banyak pengusaha mikro yang masih rentan mengalami kendala keuangan karena tidak memiliki disiplin dan kemampuan literasi keuangan yang memadai.
Oleh karena itu, menurut Maman, pendampingan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari penyaluran KUR.
“Program Kumitra hadir untuk memperkuat kemitraan dengan usaha mikro sekaligus memberikan pemahaman mengenai cara mengelola pendanaan agar usahanya berhasil tumbuh,” katanya.
Maman juga mengingatkan para pengusaha UMKM wajib bertanggung jawab atas pinjaman yang diterima. Dana KUR harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk pengembangan usaha agar tidak menimbulkan kredit macet maupun risiko masuk daftar hitam.
Di sisi lain, ia meminta lembaga keuangan menyalurkan KUR sesuai ketentuan, termasuk aturan bahwa pinjaman UMKM di bawah Rp 100 juta wajib bebas agunan.














