Termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan lainnya, dengan tetap memperhatikan penyelenggaraan pelayanan publik yang ramah bagi kelompok rentan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, mereka juga diminta untuk melakukan pengaturan cuti tahunan secara selektif bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai pada masing-masing Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik, dengan tetap memprioritaskan pemberian cuti bagi pegawai yang merayakan Hari Raya Keagamaan.***
Page 2 of 2

















