Mentan menjelaskan bahwa strategi ini disusun berdasarkan tingkat kemiringan lahan, dengan pembagian fungsi yang jelas antara tanaman hortikultura dan tanaman tahunan.
“Kemiringannya 20 derajat, 30 derajat, apalagi 45 derajat. Daerah-daerah yang landai kita tanami hortikultura, jadi kita bagi. Kalau tanaman tahunan, itu akarnya bisa dalam sehingga mencegah erosi dan longsor,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden RI dalam pengembangan tanaman perkebunan secara nasional.
“Anggaran kita ada, cukup besar dari Bapak Presiden. Bapak Presiden perintahkan ada tanaman perkebunan kurang lebih 870 ribu hektare seluruh Indonesia. Khusus daerah-daerah rawan bencana, kita prioritaskan,” tambahnya.
Mentan juga menyampaikan bahwa petani di wilayah terdampak akan tetap didukung agar pendapatan tetap berjalan selama masa transisi perubahan pola tanam.
“Petaninya, mungkin tergantung Pak Bupati nanti kalau ada lahan yang baik, siap tanam, di hutan tanaman industri dan seterusnya, kita bantu. Tapi dari pusat saran kami, yang daerah kemiringan itu kalau hortikultura disisip untuk sementara supaya overlap. Pendapatannya tetap ada disisip dengan tanaman perkebunan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam jangka menengah, tanaman tahunan seperti kopi dapat menjadi sumber pendapatan utama.
“Setelah 2–3 tahun berhasil ini kopi, mungkin hortikultura-nya itu tidak lagi. Pendapatannya digantikan dengan kopi,” ujarnya.
Melalui perubahan pola tanam, mitigasi berbasis kemiringan lahan, serta respons cepat kemanusiaan, Kementerian Pertanian menegaskan pergeseran pendekatan dari sekadar tanggap darurat menuju solusi permanen untuk mencegah bencana berulang dan melindungi petani serta masyarakat di wilayah rawan longsor.***
















