“Dia dapat Rp500 ribu per bulan dibayar per trimester, jadi per tiga bulan. Nanti akan kita tambahkan di triwulan tiga yaitu satu desa satu laptop,” katanya.
Menurut Asep, perbedaan jumlah penduduk antar desa menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan data. Karena itu, desa dengan jumlah penduduk besar kemungkinan akan mendapatkan tambahan operator data agar proses pemutakhiran optimal.
Menanggapi hal itu, Mensos menilai perhatian Pemkab merupakan langkah strategis untuk mendorong profesionalitas operator dalam pemutakhiran DTSEN.
“Memang tidak bisa semua sesuai harapan. Tapi paling enggak dukungan-dukungan yang terukur itu sangat strategis. Untuk membuat para operator desa ini bekerja lebih profesional,” pungkas Mensos.
Sebagai informasi, DTSEN merupakan basis data yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi setiap individu dan keluarga di Indonesia.
Data ini dipadankan dengan data kependudukan dan diperbarui secara berkala untuk menjaga ketepatan sasaran kebijakan.
DTSEN dibentuk melalui penggabungan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Integrasi tersebut menjadikan DTSEN sebagai acuan utama penetapan bantuan sosial nasional.
















