“Orang tuanya dalam catatan kami belum pernah menerima bansos. Neneknya pernah, tetapi kemudian terputus. Ini sedang kita periksa semuanya, sekaligus jadi momentum evaluasi,” kata Mensos.
Dalam kesempatan ini, Mensos juga menegaskan terkait Sekolah Rakyat yang memang dirancang untuk menjangkau keluarga yang selama ini “tak terlihat” dan berisiko putus sekolah.
“Sekolah Rakyat ini memang untuk menjangkau mereka yang belum terjangkau sistem. Itu gagasan Presiden. Jadi tidak ada pendaftaran terbuka, tapi penjangkauan mereka yang berada di Desil 1 dan 2, didatangi, diajak dialog, dilakukan asesmen,” ujarnya.
Penjangkauan dilakukan melalui kerja bersama pendamping PKH, dinas sosial, serta BPS. Setelah musyawarah dengan keluarga dan pemangku kepentingan di daerah, usulan ditetapkan secara berjenjang hingga ke Kemensos.
Mensos menegaskan arahan Presiden jelas, tidak boleh ada titipan, apalagi praktik suap-menyuap. “Ini khusus untuk keluarga yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Menutup dialog, Mensos menegaskan pembenahan data bukan sekadar urusan angka, melainkan menyangkut rasa keadilan dan perlindungan sosial.
“Jangan sampai data dipahami hanya deretan statistik. Di dalamnya ada keadilan. Ada perlindungan. Dan itu hanya bisa kita capai kalau kita bergerak bersama, pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, dengan semangat peduli tetangga,” pungkasnya.***













