Ia menjelaskan, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai dasar penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui kebijakan ini, pengelolaan data diperkuat dan dimutakhirkan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dengan dukungan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah secara berkala.
Menurut Mensos pembenahan data bukan pekerjaan mudah karena dinamikanya sangat cepat, setiap hari ada yang lahir, meninggal dunia, pindah domisili, menikah, hingga perubahan kondisi sosial-ekonomi yang dapat memengaruhi layak atau tidaknya mereka mendapat bantuan.
“Ini baru pertama kalinya kita punya upaya data tunggal yang benar-benar kita konsolidasikan. Maka perlu kerja keras untuk data ini terus dimutakhirkan,” ujarnya.
Mensos juga mendorong partisipasi publik agar pemutakhiran data berjalan dua arah. Masyarakat dapat mengecek status desil dan mengajukan koreksi melalui aplikasi Cek Bansos yang kini memuat fitur DTSEN.
“Silakan cek. Kalau merasa tidak sesuai, bisa koreksi dengan melampirkan informasi yang diperlukan. Nanti diverifikasi dan divalidasi,” ujarnya.
Selain jalur formal melalui RT/RW, desa/kelurahan, hingga dinas sosial, Kemensos juga membuka kanal pelaporan dan pengaduan seperti Command Center 171 serta layanan lain seperti Whatsapp yang sedang difinalisasi untuk menampung masukan masyarakat lebih luas.
Terkait tragedi di NTT, Gus Ipul menyampaikan tim Kemensos telah melakukan asesmen di lapangan dan berkoordinasi dengan stakeholder lain untuk memberikan pendampingan serta intervensi sosial.













