Sesuai arahan Presiden Prabowo, Kemensos memperluas saluran partisipasi publik agar masyarakat dapat memberikan koreksi, usulan, maupun laporan terkait data bansos.
Saluran yang dibuka antara lain melalui Aplikasi SIKS-NG (melalui operator desa/Dinsos/pendamping), Ground check bersama pendamping dan relawan daerah, Aplikasi Cek Bansos (fitur Usul/Sanggah), Call Center Kemensos 171 (24 jam), serta Layanan WhatsApp (dalam tahap pengembangan).
“Kami sangat terbuka. Kalau ada yang dirasa kurang pas, masyarakat bisa mengoreksi melalui saluran yang sudah ada,” katanya.
Mensos menyebut fenomena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengundurkan diri dari penerima bansos karena merasa sudah mampu sebagai hal positif.
“Sekarang ini sudah banyak masyarakat yang mulai menolak bansos. Mereka merasa sudah cukup, dan kami harapkan ini dialokasikan kepada saudara lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penarikan diri semacam itu juga banyak tercatat melalui aplikasi Cek Bansos dan verifikasi lapangan.
Terkait fenomena penempelan stiker penerima bansos, Gus Ipul menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan inisiatif lokal, namun tetap memiliki sisi positif.
“Ada sebagian yang kemudian mengundurkan diri. Itu kami hormati dan kami apresiasi. Ini menumbuhkan kesadaran baru di masyarakat untuk saling mengingatkan dan mengoreksi,” ujarnya.***













