“Ada Rp3 juta per keluarga untuk isian rumah, bisa untuk membeli alat-alat dapur atau perabotan rumah tangga. Setelah itu melangkah lagi ke depan untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarg,” tuturnya.
Mensos juga menyampaikan perkembangan penyaluran santunan bagi korban meninggal dunia dan luka berat. Proses penyaluran dapat dilakukan setelah verifikasi oleh pemerintah daerah dan BNPB.
“Kita akan salurkan kepada ahli waris sebesar Rp15 juta bagi yang wafat dan luka berat Rp5 juta. Ini simultan, ada yang sudah cairkan perproses sambil kita juga akan mempersiapkan pada masa-masa pasca kedaruratan,” tuturnya.***

















