TERASJABAR.ID – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia untuk terlibat dalam proses ground check 11 juta peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan atau dialihkan kepesertaannya kepada yang lebih membutuhkan.
“Kami akan melibatkan pendamping-pendamping kami yang ada 30 ribu lebih di seluruh Indonesia untuk membantu ya, ground check, melihat kondisi setiap penerima manfaat,11 juta tersebut,” katanya, dikutip laman Kemensos.
Gus Ipul mengatakan proses ground check dilakukan untuk mengetahui kondisi objektif dari penerima manfaat yang dinonaktifkan tersebut. Penonaktifan ini tidak mengurangi jumlah penerima bantuan namun mengalihkan kepesertaan PBI-JK dari kelompok yang mampu di desil 6-10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada kelompok yang tidak mampu di desil 1-5 sesuai usulan dari masyarakat dan pemerintah daerah. Proses pengalihan ini bukan baru sekarang terjadi tetapi sudah dimulai sejak bulan Mei tahun 2025 dan dilakukan secara bertahap.
Adapun bagi masyarakat terdampak, namun masih memerlukan layanan kesehatan dapat melakukan reaktivasi dengan cepat sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Untuk memastikan pasien dengan penyakit berat tidak kehilangan akses pengobatan di tengah proses pemutakhiran data nasional, sebanyak 106 ribu penerima PBI-JK dengan penyakit katastropik atau kronis yang sempat dinonaktifkan karena adanya perubahan data juga sudah direaktivasi kembali secara otomatis.
“Jadi yang pertama yang kita coba berikan reaktivasi otomatis itu adalah kepada 106 ribu yang tadi disebut pasien yang memiliki penyakit katastropik. Nah sekarang ini sudah langsung otomatis itu, otomatis reaktivasinya,” ujarnya.
Disamping melibatkan pendamping, Gus Ipul juga meminta keterlibatan masyarakat dalam rangka pemutakhiran data melalui usulan atau sanggahan yang disampaikan ke saluran-saluran yang telah disediakan oleh Kemensos seperti aplikasi Cek Bansos, Call Center, hingga WhatsApp Center.
















