Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya peran RT/RW, kepala desa, dan kelurahan serta camat dalam melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Keterlambatan pembaruan data, khususnya terkait warga meninggal dunia, berpotensi menyebabkan bantuan sosial disalurkan tidak tepat sasaran.
Meski hasil pemutakhiran data secara nasional dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan, Mensos menegaskan bahwa pembaruan data di tingkat desa dapat dilakukan setiap hari untuk menjaga akurasi data.
Terkait program Digitalisasi Bansos dengan acuan DTSEN, setelah sukses di Banyuwangi, saat ini mulai uji coba di 40 kabupaten dan kota serta 1 provinsi.
Program tersebut melibatkan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Komdigi, KemenpanRB, BPS hingga Kemendagri serta kementerian dan lembaga terkait.
“Kalau ini nanti sukses, maka kita akan mulai luncurkan di seluruh Indonesia,” jelas Mensos.***














