Pembaruan
Sebagai akses pemutakhiran, Kemensos membuka ruang partisipasi publik dalam pembaruan DTSEN melalui dua jalur, yakni jalur formal dan jalur partisipatif.
Pada jalur formal, masyarakat dapat berkoordinasi dengan RT/ RW untuk mengajukan pembaruan data melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa, kelurahan, atau dinas sosial.
Usulan tersebut dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan, kemudian dilakukan groundcheck oleh pendamping PKH dan Dinas Sosial. Selanjutnya, data ditetapkan oleh kepala daerah.
Sementara itu, jalur partisipatif memungkinkan masyarakat berperan langsung melalui aplikasi Cek Bansos, pelaporan kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), layanan Command Center 021-171, serta layanan WhatsApp 08877-171-171.
Seluruh usulan dari kedua jalur tersebut akan diverifikasi oleh BPS untuk diperingkat ulang dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.
Hingga 23 Januari 2026, DTSEN telah mencatat sekitar 289 juta individu dan lebih dari 95 juta keluarga yang dipadankan secara nasional.
Data ini menjadi fondasi penentuan sasaran berbagai program pemerintah dan telah dimanfaatkan oleh lebih dari 24 kementerian dan lembaga.
Pemutakhiran juga terus dilakukan. Hingga kini, sebanyak 56.228.037 individu dalam 17.762.228 keluarga telah diperbarui.
Dari proses tersebut, 529.577 keluarga mengalami perubahan desil, baik naik maupun turun, sebagai bagian dari upaya memastikan data semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.***

















