TERASJABAR.ID – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membahas usulan kenaikan bantuan jaminan hidup (Jadup) untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Pemberian bantuan Jadup merupakan salah satu upaya penanganan dan pemulihan pascakedaruratan bencana di Sumatera.
Selain bantuan darurat, bantuan pengisian perabotan rumah, serta program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga terdampak.
“Permensos lama itu sejak tahun 2015, ada revisi tahun 2020, nilainya (Jadup) tetap sama, besarnya tetap sama yaitu Rp10 ribu. Maka kami mengusulkan besarnya ini dinaikkan dari Rp10 ribu ke berapa nanti yang sekarang sedang hitung, dan kita akan menghitung dengan Kementerian Kesehatan,” kata Saifullah Yusuf, dikutip laman Kemensos.
Ia menyampaikan hal itu seusai pertemuan di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta.
Mensos menjelaskan, usulan ini masih dalam proses pengajuan Kemensos, supaya dapat diakomodasi oleh Kementerian Keuangan pada perencanaan anggaran tahun depan.
“Ini masih dalam pengajuan Kementerian Sosial untuk mendapatkan paling tidak nanti itu akomodasi dari Kementerian Keuangan, guna anggaran tahun depan,” tuturnya.
Ke depan, bantuan Jadup akan disalurkan dalam bentuk tunai per individu dan dimanfaatkan untuk membeli lauk-pauk.

















