Mensos juga mengapresiasi dukungan Kementerian Desa PDT yang mendorong desa menghadirkan dan membiayai operator data desa.
Menurutnya, langkah tersebut memperkuat kualitas pembaruan data di tingkat akar rumput.
“Masih ada kekurangan dan beberapa error, tetapi data kita semakin hari, bulan dan tahun semakin solid. Error-nya terus menurun. Apalagi kalau masyarakat makin sadar dan ikut terlibat aktif, saya yakin data kita semakin akurat. Data yang akurat akan menghadirkan keadilan, tidak ada lagi yang tersisih,” katanya.
Ia juga berharap sinergi Kemensos dan Kemendes PDT dapat menjadi model bagi daerah lain.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan kolaborasi kedua kementerian diarahkan untuk memastikan pemutakhiran data berjalan transparan dan terverifikasi hingga tingkat desa.
Sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025, Kemendes diminta memastikan pembaruan data dilakukan dari tingkat bawah.
Data dikumpulkan oleh RT/ RW, dipantau pendamping desa dan pendamping PKH, diinput operator desa, lalu dibahas secara terbuka melalui musyawarah desa. Mekanisme ini, kata Yandri, dirancang untuk mencegah manipulasi data di tingkat bawah.
“Jadi tidak ada kongkalikong data di tingkat desa, dengan begini artinya DTSEN insya Allah akurasinya semakin hari semakin baik. Jangan sampai yang berhak menerima bantuan justru tidak menerima, yang tidak berhak justru menerima. Nah ini yang mau kita hilangkan, kuncinya ada di tingkat desa,” ujarnya.

















