“Kami mengapresiasi dukungan yang Kemensos sudah berikan selama ini dan juga izin untuk pengumpulan uang dan barang, sehingga kami bisa mengorganisir pengumpulan dana masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Alfatih.
ADVERTISEMENT
Hadir dalam kesempatan tersebut Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Media dan Komunikasi Publik Galih Hidayatullah, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih, Head of Government Relation Kitabisa Istata Luqman, serta Islamic Partnership Manager Kitabisa M. Hibaturrohman.***
Sumber: Kemensos
Page 2 of 2
















