“Yang pertama, saya ingin operator data desa ini benar-benar bisa bekerja dengan profesional, mengerti tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Selain itu Mensos mengajak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati/Walikota untuk bersama-sama memikirkan kesejahteraan operator data desa.
“Jadi Pak lurah dan kepala desa, (operator) sangat strategis menentukan (input) data-data yang datang dari desa,” ujarnya.
Terdapat dua jalur pemutakhiran data, pertama yaitu jalur formal, melalui RT/RW, musyawarah desa, setelah itu ke Dinsos dan BPS setempat, kemudian ditetapkan oleh Bupati/Walikota.
Kemudian, jalur kedua yaitu jalur partisipasi masyarakat yang bisa diakses oleh siapapun. Terdapat beberapa saluran yang telah disiapkan Kemensos untuk jalur partisipasi, yakni seperti melalui aplikasi Cek Bansos, Call Center, atau WhatsApp Center.
“Ada jalur formal, ada jalur partisipasi, yang pada intinya kita ingin elemen-elemen strategis seperti RT, RW, lurah atau kepala desa, kemudian Dinsos, BPS di daerah, itu berkolaborasi di bawah koordinasi Pak Bupati,” katanya
Data yang telah dimutakhirkan di daerah, nantinya akan diolah oleh BPS pusat, dan kemudian disajikan dalam bentuk data hasil pemutakhiran setiap 3 bulan sekali.
Sementara Bupati Jombang Warsubi menyambut baik kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah daerah terkait pemutakhiran dan pemanfaatan DTSEN.
“DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan atau keluarga yang memuat kondisi sosial dan ekonomi penduduk Indonesia, yang telah dikelompokkan dalam tingkat kesejahteraan atau Desil,” katanya.***
















