“Tidak boleh ada titipan, kongkalikong, dan tidak boleh ada bayar-membayar. Karena yang bisa sekolah di sini adalah keluarga yang berada di desil 1 atau 2 (DTSEN) setelah melalui proses asesmen,” jelasnya.
Selanjutnya hasil asesmen tersebut diajukan kepala daerah kepada Kemensos untuk diverifikasi dan divalidasi sebelum ditetapkan secara resmi sebagai siswa Sekolah Rakyat.
Saat ini pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat berlangsung di 104 titik di berbagai daerah. Setiap sekolah dirancang menampung hingga 1.000 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA.
Seleksi kelayakan lahan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan memastikan status lahan tidak bermasalah, sementara Kemensos mendampingi pemerintah daerah dalam pemenuhan persyaratan.
Di luar 104 titik tersebut, sekitar 100 kabupaten dan kota telah mengajukan pembangunan dan menunggu tahap berikutnya.
Dalam tujuh bulan operasional, siswa Sekolah Rakyat mencatat sejumlah prestasi akademik dan nonakademik yang menggembirakan.
“Ini cukup menggembirakan dan saya berharap kepala sekolah dan tenaga kependidikan bisa mempertahankan capaian yang sudah kita dapat dan harus kita lakukan peningkatan lebih banyak lagi,” jelas Mensos.
Terkait pemutakhiran DTSEN, Kemensos terus berupaya menghadirkan data yang akurat melalui konsolidasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta pemerintah daerah.
















