“Di sinilah kenapa kita mendorong, dan saya yakin pemerintah daerah yang punya misi yang sama pasti akan melakukan percepatan setelah adanya MoU ini, apalagi payung hukumnya (Permendagri) nya sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya,” ujarnya
Menpora bersama Mendagri dan Menteri UMKM juga bersepakat dengan untuk melakukan pemetaan terhadap aset-aset yang ada di daerah. “Penggunaan aset ini harus sesuai dengan kebutuhan publik. MoU ini juga sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa kita harus efisien, efektif dan tepat sasaran,” katanya.
“Selain itu Bapak Presiden juga menginginkan adanya pertumbuhan ekonomi bukan hanya nasional tapi juga ada di daerah. Kita harus bisa memberi kontribusi pertumbuhan ekonomi yang tepat sasaran,” pungkasnya.
Sementara Mendagri Tito Karnavian mengatakan ide melakukan MoU ini datang dari Menpora Erick Thohir. Menurutnya memang selama ini banyak pembangunan sarana dan prasarana olahraga di daerah yang pengelolaanya justru menjadi beban bagi anggaran daerah.
“Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi MoU ini. Fasilitas olahraga ke depan harus dikelola secara profesional dan komersial sebagai industri. MoU ini betul-betul dimanfaatkan untuk mendukung kemajuan sarpras di daerah,” harap Mendagri.
Menteri UMKM Maman Abdurahman juga mengapresiasi MoU dengan Mendagri dan Menpora untuk sinergi dalam pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga pusat dan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi MoU ini yang akan memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan UMKM di daerah, apalagi didukung dengan adanya event-event olahraga daerah,” katanya.***
















