“Ini menjadi tugas semua stakeholder untuk meningkatkan peran Indonesia dalam pasar fesyen muslim dunia,” imbuhnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi industri fesyen yang sangat besar, baik sebagai pasar maupun sebagai produsen.
“Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemain utama industri modest fashion global dengan sektor industri yang padat karya,” ujarnya.
Merujuk data BPS, pada tahun 2024 jumlah industri kecil pakaian jadi berjumlah 594 ribu dengan tenaga kerja mencapai 1,2 juta pekerja.
“Modest fashion kini telah berkembang menjadi tren busana global yang tidak hanya diminati oleh masyarakat muslim, tetapi juga berbagai kalangan lintas budaya dan gaya hidup,” tutur Reni.
Menurutnya, konsep modest fashion terus berevolusi menjadi lebih inklusif, tanpa memandang agama, etnis, maupun preferensi individu.
Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat modest fashion dunia, didukung oleh kreativitas desainer lokal, kekayaan budaya, serta keberagaman bahan tekstil berkualitas tinggi yang menjadi identitas bangsa.
“Potensi tersebut turut diperkuat oleh capaian Indonesia, yang berdasarkan State of Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025 berhasil menduduki peringkat pertama dalam ekosistem lokal yang mendukung perkembangan industri modest fashion,” ungkap Reni.
Sejalan dengan implementasi kewajiban sertifikasi halal nasional, lanjut Reni, mulai Oktober 2026 pemberlakuan sertifikasi halal salah satunya untuk produk barang gunaan, termasuk produk fesyen dan modest fashion, menjadi momentum strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional.
“Kebijakan ini tidak hanya memberikan jaminan kualitas, keamanan, serta kepercayaan konsumen, tetapi juga menciptakan nilai tambah (added value) bagi produk modest fashion Indonesia di pasar global,” ungkapnya.***
















