Kemudian ia menyebut langkah lain juga telah dilakukan seperti pengumpulan data melalui numerator hingga teknik analisis yang memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligent/AI).
Menkop menyampaikan bahwa saat ini validitas data sangat diperlukan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Hal ini, kata Menkop, harus diantisipasi dengan kerja-kerja kolaboratif lintas sektor kementerian/ lembaga.
“Kalau tanpa kerja kolaboratif nanti misalkan soal data dan basis data ini masalahnya adalah soal validitasnya rendah hingga kesimpangsiuran data,” terangnya.
Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy, mengungkap langkah ini menjadi ikhtiar untuk meneguhkan komitmen bersama bahwa pembangunan nasional di tingkat pusat dan daerah ke depannya harus berbasis data yang akurat serta tertintegrasi.
“Kita sering mendapat amanat bahwa pembangunan harus berdasarkan data ilmiah, Dan kali ini Satu Data Indonesia seharusnya ke depan menjadi bagian dari pembangunan nasional kita,” jelas Rachmat Pambudy.
Pada acara tersebut juga dilakukan Penandatanganan Bersama Komitmen Sinergi untuk Negeri, Wujudkan Satu Data Indonesia Berbasis Kebijakan Pembangunan Nasional oleh lintas Kementerian/ Lembaga serta para Kepala-Kepala Daerah.***









