Sekalilagi ke-5 (lima) nama Bandar besar Judi Online yang diketahui oleh BAS namun (sengaja?) tidak disebutkannya tersebut sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Hal ini terkait dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 2019, yang meloloskan beberapa perusahaan sebagai pengelola permainan taruhan, Nama-nama perusahaan yang mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah: PT GGS (Gateway Guna Selaras), PT PAU (Patron Aptika Utama), PT VCG (Value Cipta Gemilang), PT PDE (Proteksi Dunia Emas) dan PT PSJ (Protokol Sasana Janawi).
Selain kasus Judi Online, BAS ini juga tidak bisa dilepaskan dari keGaTotnya (Gagal Total)-nya menjaga data-data Indonesia dalam kasus Kebobolan PDNs (Pusat Data Nasional sementara) tahun lalu yang sangat mempermalukan citra Indonesia di mata dunia akibat bisa dikerjain Hacker. Belum lagi jika diingat janji (palsu)-nya soal Identitas Akun Kaskus “Fufufafa” yang meski sudah terbukti ilmiah 99,9% berani dikatakannya “bukan Gibran”, tanpa bisa sedikitpun menyampaikan alasan ilmiahnya selain sekedar OmDo saja. Dengan kasus-kasus ini, memang sebenarnya sudah sangat layak jika BAS ini diReshuffle oleh Presiden Prabowo, bahkan seharusnya sudah semenjak lama kalau dia tidak memiliki hubungan khusus dengan “tangan setan” yang sering cawe-cawe di Indonesia.
Sedikit berbeda dengan BAS yang sangat terbebani banyak kasus diatas, sosok MVH sebenarnya sempat memberi harapan untuk perkembangan dunia TI (Teknologi Informasi) di Indonesia, apalagi sosok MVH sebelumnya adalah Ketua Komisi 1 DPR-RI yang menjadi mitra Komdigi atau Kominfo sebelumnya. Namun ternyata seminggu terakhir rupanya sangat banyak berita yang meski tidak secara langsung mengkaitkan MVH langsung, namun suami keduanya, yakni Noer Fajriensyah (NF) banyak disebut terkait dengan kasus korupsi impor gula yang merugikan negara hingga Rp. 578 (lima ratus tujuh puluh delapan) Milyar. Posisinya sebagai mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) tahun 2015-2017 itulah yang saat ini dikaitkan dengan kasus yang menghebohkan Indonesia karena kasus yang dituduhkan kepada Mantan MenDag Tom Lembong tersebut dinilai terlalu dipaksakan dan banyak kejanggalannya.
Sayangnya justru karena menduduki posisi selaku Menkomdigi yang tupoksinya bisa “mengendalikan” dunia medsos tersebut, sempat ada tuduhan dari koordinator FSPI Zulhelmi Tanjung yang menduga ada upaya dari Menkomdigi MVH -yang merupakan istri NF- melakukan upaya “takedown” atau penghilangan berita-berita yang menyebut-nyebut keterlibatan suaminya tersebut. Tentu tuduhan sikap tidak terpuji soal “takedown” ini harus dibuktikan dulu kebenarannya, namun bila hal tersebut benar-benar terjadi maka sangat disayangkan dan bisa disebut melanggar prinsip kebebasan pers yang dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945 serta Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kesimpulannya, disebut-sebutnya dua nama menteri yang konon akan diReshuffle -yakni BAS dan MVH- memang mengejutkan, meski berbeda kasusnya. Kalau nama BAS sebenarnya sudah tidak terlalu mengejutkan dan bahkan seharusnya dilakukan sejak dahulu, namun untuk MVH memang boleh disebut agak mengejutkan, meski sebenarnya sudah ada juga beberapa komentar netizen yang coba membedah kasus-kasus lain yang dikaitkan kepadanya, misalnya soal BTS-5G Kominfo, Monopoli Webinar, dsb. Ironis memang, TI seharusnya bisa mempercepat #IndonesiaEmas2045 namun kalau malah banyak kasus seperti diatas, jadinya kembali #IndonesiaGelap***