Hal itu sejalan dengan pemikiran Bung Hatta, dimana koperasi adalah jalan paling tepat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tidak dikuasai segelintir pihak, melainkan dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.
Dalam praktiknya, lanjut Menkop, salah satu persoalan utama ekonomi rakyat adalah panjangnya rantai pasok yang menyebabkan biaya tinggi, harga mahal, dan margin lebih besar dinikmati perantara.
Hal ini terlihat pada komoditas strategis dan barang subsidi seperti beras, minyak goreng, pupuk bersubsidi, dan LPG 3 kilogram, yang seringkali mengalami distorsi harga di tingkat konsumen.
Oleh karena itu, Kopdes Merah Putih dihadirkan untuk memotong rantai pasok, sehingga distribusi barang dapat dilakukan lebih dekat kepada masyarakat, dengan harga yang tepat, sasaran yang tepat, pasokan yang stabil, serta mendekatkan produsen secara langsung kepada konsumen.
Menurut Menkop, Kopdes Merah Putih dikembangkan sebagai pusat usaha desa dengan beragam potensi, mulai dari gerai sembako, klinik desa, unit perkreditan usaha (unit simpan pinjam), apotek desa, pergudangan dan logistik, hingga sektor pertanian, perikanan, peternakan, energi, perumahan, ekonomi kreatif, serta penyaluran barang subsidi.
Sebagai contoh, pada komoditas kopi, Kopdes Merah Putih dapat berperan mengonsolidasikan hasil panen petani, melakukan sortasi, pengolahan, dan branding, hingga memfasilitasi akses pasar ekspor, sehingga nilai tambah dinikmati langsung oleh petani dan koperasi desa.
Menkop menjelaskan, penguatan koperasi diawali dengan pemetaan potensi ekonomi lokal secara komprehensif, dilanjutkan dengan optimalisasi melalui pengelolaan yang terintegrasi dan berbasis nilai tambah.
“Pada akhirnya, seluruh proses tersebut diarahkan untuk memastikan manfaat ekonomi yang nyata, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Menkop.***










