“Banyak sekali tindakan regulasi yang membatasi koperasi. Nggak boleh bikin bank, nggak boleh bikin rumah sakit, nggak boleh bikin perjalanan umroh dan haji, nggak boleh ini, nggak boleh itu. Regulasinya itu dibuat untuk mencegah koperasi menjadi besar,” kata Menkop.
Namun, ia menegaskan, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo sudah terjadi perubahan, pengelolaan koperasi tidak lagi terbatas. Koperasi dapat mengelola usaha pertambangan, mengelola sumur minyak.
“Sekarang sesuai dengan keinginan Presiden, koperasi boleh masuk ke sektor-sektor yang besar lagi. Ini akan menjadi terwujud, memang perlu waktu,” tutur Menkop.
Karena itu, ia mendorong koperasi mahasiswa masuk ke sektor produksi karena kesempatan yang semakin terbuka.
Menkop mengharapkan mahasiswa dan kampus tidak ragu membangun usaha di sektor-sektor, seperti membangun pabrik sabun kecil, pabrik sambal, kecap.
Kampus juga diharapkan dapat membuat alat-alat teknologi untuk membantu para petani agar kualitas produk pertaniannya tetap terjamin dan harga tidak anjlok, membangun mesin penggilingan yang dapat di tempatkan di desa-desa.
Ia mengatakan, jangan takut produknya tidak laku sebab kampus dan koperasi mahasiswa dapat bekerja sama dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kopdes memiliki lebih 80.000 gerai retail, lembaga keuangan mikro, cold storage, pergudangan di setiap desa dan kelurahan.
“Kita punya namanya new emerging market. Kekuatan pasar yang baru. Kalau adik-adik mahasiswa, koperasi-koperasi mahasiswa bisa memanfaatkan kesempatan ini,” katanya.
Menkop menegaskan ini saatnya untuk membesarkan kembali kooperasi yang relatif sudah sekian bertahun-tahun terlupakan.***










