Oleh Dr. A. Effendy Choirie, M.Ag., M.H. (Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) Anggota DPR/MPR RI F-PKB 1999–2013)
Abstrak
Makalah ini menelaah arah kebijakan fiskal Indonesia pasca pengangkatan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025. Fokus utamanya adalah korelasi antara reformasi mental pejabat— meliputi integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas— dengan strategi penyelamatan uang negara dan dampaknya bagi kesejahteraan rakyat.
Dengan mengolah data APBN 2025–2026 yang telah ditetapkan pemerintah dan DPR, serta merujuk pada indikator tata kelola internasional, makalah ini mengajukan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat disiplin fiskal tanpa mengorbankan agenda pro-rakyat.
Kata kunci: APBN, Reformasi Birokrasi, Integritas Pejabat, Efisiensi Belanja, Kesejahteraan Sosial, Purbaya Yudhi Sadewa
- Pendahuluan
Pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa menandai fase baru tata kelola fiskal. APBN 2025 telah disahkan dengan pendapatan Rp3.005,1 T dan belanja Rp3.621,3 T (defisit Rp616,19 T; 2,53% PDB). Selanjutnya, APBN 2026 yang disetujui DPR menetapkan pendapatan Rp3.153,6 T dan belanja Rp3.842,7 T (defisit Rp689,15 T; 2,68% PDB). Dalam konteks ini, gagasan ‘reformasi mental pejabat’ menjadi prasyarat agar setiap rupiah anggaran membuahkan hasil nyata bagi rakyat: menjaga daya beli, menyediakan lapangan kerja, dan memperkecil ketimpangan. - Konteks dan Arah Kebijakan Menkeu Purbaya
Ruang fiskal 2026 melebar secara nominal seiring peningkatan belanja untuk program makan bergizi gratis (MBG) dan pertahanan. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,4% dengan strategi memperkuat penerimaan— terutama dari penegakan kepatuhan pajak dan optimalisasi PNBP— sembari menjaga defisit di bawah batas 3%. Namun, perlu memastikan bahwa ekspansi belanja termanfaatkan secara produktif, bukan semata populis. - Reformasi Mental Pejabat dan Budaya Anti-Korupsi
Reformasi mental pejabat menuntut tiga poros: (i) integritas— pencegahan konflik kepentingan, keterbukaan LHKPN, dan kepatuhan etik; (ii) profesionalitas— perencanaan-program berbasis bukti, penganggaran berbasis kinerja, dan pengadaan berbasis value for money; (iii) akuntabilitas— monitoring & evaluation (Monev) berbasis indikator outcome yang terukur. Dengan kombinasi digitalisasi proses dan keterlibatan publik, kebocoran belanja dapat ditekan. - Postur APBN 2025–2026
Komponen 2025 (UU) 2026 (UU)
Pendapatan Negara 3,005.10 3,153.60
Belanja Negara 3,621.30 3,842.70
Defisit 616.19 689.15
Defisit (% PDB) 2.53 2.68
Gambar 1. Postur Utama APBN 2025 (Rp triliun) dan Gambar 2. Postur Utama APBN 2026 (Rp triliun)

Gambar 3. Defisit APBN (% PDB): 2025 vs 2026

- Penyelamatan Uang Negara: Transparansi, Audit, dan Efisiensi
Strategi penyelamatan uang negara mencakup: (1) pengendalian belanja pegawai dan perjalanan dinas melalui e-catalog dan manajemen perjalanan terpadu; (2) penajaman subsidi agar tepat sasaran (energi dan pangan) berbasis data terpadu; (3) perluasan compliance risk management di perpajakan dan bea cukai untuk menutup celah penghindaran; (4) optimalisasi PNBP SDA dan dividen BUMN melalui kontrak kinerja dan benchmarking; (5) spending review tematik pada program besar (MBG, kesehatan, pendidikan, pertahanan) dengan indikator output–outcome jelas; (6) open data realisasi dan e-Monev lintas K/L–Pemda agar publik dapat ikut mengawasi; (7) percepatan penertiban aset negara dan penagihan piutang (termasuk pajak dan non-pajak). - Kesejahteraan Rakyat sebagai Ukuran Kinerja Fiskal
Keberhasilan fiskal diukur dari kesejahteraan rakyat: menurunnya kemiskinan, meningkatnya produktivitas, dan meluasnya kesempatan kerja. Program MBG perlu memastikan kepatuhan standar gizi dan keamanan pangan, kesiapan dapur, serta supply chain lokal agar memberi efek ganda ke petani/peternak. Sementara itu, belanja pertahanan yang meningkat harus dikaitkan dengan domestic offset dan transfer teknologi agar menggerakkan industri nasional. - Rekomendasi Kebijakan
- Mengikat program prioritas pada kontrak kinerja lintas K/L dengan indikator outcome (kemiskinan, stunting, produktivitas UMKM).
- Menjalankan audit manfaat (benefit audit) tahunan atas MBG, bansos, dan belanja pertahanan; publikasi temuan dan rencana perbaikan.
- Meningkatkan tax ratio secara berkualitas melalui penegakan terhadap penghindaran pajak, integrasi data, dan co-operative compliance.
- Memperkuat tata kelola PNBP SDA (mineral, migas, kehutanan, perikanan) dan dividen BUMN melalui transparansi kontrak dan resource tracing.
- Mendorong reformasi mental pejabat: kewajiban cooling-off period, larangan revolving door yang konflik, dan pelaporan conflict of interest.
- Memperluas open government data realisasi APBN/APBD sampai tingkat kegiatan agar pengawasan publik efektif.
- Penutup
Dengan disiplin fiskal yang kredibel, reformasi mental pejabat yang nyata, dan tata kelola berbasis data, APBN dapat menjadi katalis pemerataan: melindungi yang rentan, menguatkan kelas menengah, dan memacu produktivitas nasional. Kuncinya: setiap tambahan rupiah belanja harus menghasilkan manfaat terukur bagi rakyat. - Sumber Data & Referensi (ringkas)***














