Reformasi Mental Aparatur sebagai Fondasi
Reformasi sistem fiskal tidak akan efektif tanpa reformasi mental aparatur. Birokrasi harus bersih, efektif, dan berorientasi kepentingan publik. Korupsi, inefisiensi, ketakutan birokrasi mengambil keputusan, serta budaya menunda program harus dihentikan. Aparatur negara adalah pelayan rakyat, bukan penguasa anggaran. Reformasi mental ini mencakup integritas, kedisiplinan, keberanian profesional mengambil keputusan, dan menolak semua bentuk korupsi. Sistem yang baik harus dipadukan dengan manusia yang berkarakter.
Agenda Strategis Menuju Kesejahteraan
Dengan fiskal yang kuat dan mental aparatur yang bersih, negara dapat menuntun bangsa menuju visi besar: Zero Kemiskinan 2035 dan Indonesia Emas 2045. Langkah konkret mencakup digitalisasi pengawasan APBD, percepatan belanja produktif, perkuat perlindungan sosial berbasis data by-name by-address, mobilisasi potensi CSR dan zakat, serta sinergi pemerintah pusat dan daerah. Reformasi ini bukan sekadar teknis administratif, melainkan kerja sejarah bangsa.
Penutup
Reformasi fiskal dan reformasi mental aparatur adalah dua pilar utama pembangunan negara yang ingin adil dan makmur. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah APBN dan APBD kembali kepada rakyat dalam bentuk layanan dan kesejahteraan, bukan mengendap atau dinikmati segelintir pihak. DNIKS terus mendorong dan mengawal agenda ini demi terwujudnya cita-cita konstitusi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***














