Karena itu, keselamatan penerbangan tidak boleh dipandang sebagai isu teknis semata, melainkan sebagai isu strategis yang menyangkut kredibilitas bangsa.
“Keselamatan bukan sekedar pemenuhan regulasi, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab hukum. Setiap kebijakan perusahaan harus berpijak pada prinsip bahwa keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Menhub.
Penegasan ini menjadi bagian dari langkah penguatan sistem keselamatan penerbangan sekaligus persiapan menghadapi Angkutan Lebaran 2026 yang diperkirakan mengalami lonjakan penumpang.
Menhub mengingatkan, dalam waktu dekat akan terjadi peningkatan pergerakan penumpang dan frekuensi penerbangan saat musim puncak arus mudik dan arus balik Lebaran.
Ia meminta maskapai tidak menurunkan standar keselamatan. Pemeriksaan kelaikudaraan, kesiapan awak pesawat, dokumen teknis, prosedur operasional, hingga aspek human factor harus dipastikan memenuhi standar.
“Saat Lebaran nanti, tekanan operasional akan meningkat. Di titik inilah disiplin keselamatan diuji, tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dalam menghadapi peak season. Ramp check harus dilaksanakan secara konsisten, menyeluruh, dan tanpa toleransi terhadap penyimpangan. Saya meminta para CEO untuk tidak melihat ramp check sebagai beban, melainkan sebagai mekanisme perlindungan bersama,” tegas Menhub.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menambahkan bahwa pimpinan tertinggi maskapai memegang tanggung jawab langsung terhadap efektivitas sistem keselamatan di organisasinya.
Ia menekankan pentingnya budaya pelaporan yang terbuka serta pengelolaan risiko berbasis data untuk mencegah potensi insiden selama periode angkutan Lebaran.
















