TERASJABAR.ID – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mendapat informasi bahwa belum lama ini, ada seorang perempuan asal Kabupaten Ciamis melaporkan kehilangan uang di dompet digital atau e-wallet.
Hilangnya uang tersebut usai pelaku yang mengaku dari Ditjen pajak itu menelpon korban dan meminta korban untuk mengubah nomor wajib pajak.
Hal tersebut diungkapkan, Plt Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Melati Usman saat konferensi pers di sebuah rumah makan di Jalan BKR Kota Tasikmalaya, Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB (24/4/2025).
Menurut Melati Usman, hilangnya uang setelah pelaku menelpon korban dan pelaku diajak video call dan selama video call berlangsung pelaku langsung menutup telpon tersebut.
“Korban langsung kaget saat akan melakukan pembayaran melalui dompet digitalnya, ” ucapnya
“Iyah korban kaget, karena uang yang ada di dompet digital dengan besaran Rp 400 juta itu hilang dalam sekejap,” ujarnya
Pihak Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan segala modus pelaku kejahatan dan jangan memberikan sembarangan identitas pribadi kepada seseorang yang belum tahu.
“Selanjutnya tim OJK melakukan proses mulai dari pencatatan dan dokumentasi untuk melakukan langkah selanjutnya, dan kejadian tersebut terjadi pada tahun 2025,” paparnya. (Kris)***