Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang), Fauzan Adziman beserta jajaran pimpinan Risbang memaparkan sejumlah capaian tahun 2025 Ditjen Risbang serta rencana implementasi program dan kebijakan tahun 2026 sebagai pembuka forum dialog.
“Ditjen Risbang memfokuskan penelitian pada penyelesaian tantangan nasional. Pada tahun 2026, kami akan melaksanakan Program Riset Prioritas dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Program Riset Strategis bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP),” katanya.
Untuk tahun 2026, Ditjen Risbang menyiapkan strategi percepatan agar pelaksanaan program lebih optimal. Salah satunya melalui pembukaan penerimaan proposal lebih awal.
“Call for proposal sudah dibuka sejak Oktober 2025, sehingga kita harapkan riset bisa dimulai lebih awal dan periode pelaksanaan lebih optimal,” ujar Fauzan.
Dalam kesempatan tersebut, Ditjen Risbang juga memaparkan hasil Survei Evaluasi Program Risbang Tahun 2025 yang diisi oleh sekitar 6.400 responden dari kalangan dosen, peneliti, dan pejabat struktural perguruan tinggi.
Terkait kebijakan, Mendiktisaintek menyampaikan bahwa Kemdiktisaintek bersama Kementerian Keuangan telah menyepakati kebijakan honorarium peneliti hingga maksimum 25% dari dana penelitian yang berlaku mulai Tahun Anggaran 2026.
Hal ini guna mendorong produktivitas dan kualitas pelaksanaan riset di perguruan tinggi dengan tetap menjunjung prinsip akuntabilitas.
Forum ini diikuti pimpinan perguruan tinggi, Wakil Rektor bidang riset dan inovasi, pimpinan LPPM/DRI/DKST/STP, dosen-peneliti, serta Kepala LLDIKTI Wilayah I–XVII, dengan jumlah kehadiran lebih dari 2.700 peserta, termasuk jejaring akademik di luar negeri (diaspora).
Kemdiktisaintek menegaskan akan terus memperkuat ekosistem riset dan inovasi yang inklusif, kolaboratif, dan berorientasi solusi, agar riset perguruan tinggi semakin berdampak bagi masyarakat, industri, dan pembangunan nasional.***















