Kota yang matang bukan kota yang paling banyak aturannya, melainkan kota yang tahu ke mana ia melangkah. Regulasi yang baik bukan yang paling keras, tetapi yang paling memberi kepastian. Tanpa peta jalan, penataan reklame hanya akan berputar-putar di tempat yang sama. Dialog terus diulang, tetapi selalu berakhir di simpang buntu.
Bandung membutuhkan keberanian untuk keluar dari jebakan administratif. Perwal reklame harus berani bicara tentang masa depan kota, bukan sekadar masa berlaku izin. Jika tidak, kita akan terus hidup dalam ilusi keteraturan, aturan ada, penertiban ada, tetapi arah kota entah ke mana. Sebuah kota tanpa peta jalan.***
















