Di sinilah ironi itu terasa. Dialog dilakukan, hearing digelar, tetapi substansi persoalan tidak pernah benar-benar dijawab. Perwal tidak menjelaskan arah jangka panjang penataan reklame. Tidak ada roadmap lima atau sepuluh tahun. Tidak ada pembedaan yang tegas antara kawasan yang harus dilindungi dan koridor yang memang layak dikembangkan secara komersial. Yang ada hanya daftar larangan dan kewajiban.
Dampaknya nyata di lapangan. Aparat bingung menafsirkan kebijakan, pengusaha gamang mengambil keputusan, dan konflik pun berulang dengan wajah yang sama. Penertiban berganti penertiban, sementara persoalan pokok tetap dibiarkan menggantung. Kota lelah, energi habis, tetapi kemajuan tidak terasa.
Lebih dari itu, ketidakjelasan arah juga berdampak pada pendapatan daerah. Potensi reklame sebagai sumber PAD dan bagian dari ekonomi kota tidak tergarap optimal. Kebijakan yang tidak konsisten membuat iklim usaha tidak sehat. Kota kehilangan peluang menjadikan reklame sebagai elemen pendukung pariwisata, ekonomi kreatif, dan identitas visual Bandung.
Perwal seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen teknis. Ia mesti naik kelas menjadi peta jalan penataan kota. Dokumen yang menjelaskan bukan hanya apa yang boleh dan tidak boleh, tetapi juga mengapa, sampai kapan, dan ke mana arahnya. Tanpa itu, Perwal hanya akan menjadi alat penertiban, bukan instrumen pembangunan.
















