terasjabar.id
Kamis, 5 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mediasi Gugatan Kadin Jabar Bergulir Tertutup, Kuasa Hukum Dorong Musprov Ulang

Tiah SM by Tiah SM
5 Feb 2026 16:08
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mediasi Gugatan Kadin Jabar Bergulir Tertutup, Kuasa Hukum Dorong Musprov Ulang

Mediasi Gugatan Kadin Jabar Bergulir Tertutup

TERASJABAR.ID — Proses mediasi gugatan antara pengurus Kadin Jawa Barat dan Kadin Indonesia kembali digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, sejumlah pihak tergugat yang diharapkan hadir, termasuk Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, tidak tampak dalam pertemuan tersebut.

Sementara dari pihak penggugat, hadir perwakilan pengurus Kadin Jabar yakni Ketua Kadin Garut Rajab Prijadi dan Ketua Kadin Indramayu Mulyadi Cahya.

Mediasi yang berlangsung lebih dari satu jam itu dijadwalkan berlanjut pada 16 Februari 2026 mendatang.

Kuasa hukum penggugat, Roy Sianipar SH, menjelaskan bahwa dalam forum tersebut pihaknya telah menyerahkan resume gugatan yang menyoroti pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Jabar di Bogor yang dinilai cacat hukum.

“Intinya kami mempersoalkan Muprov Bogor yang menghasilkan Almer Faiq Rusyidi sebagai Ketua Kadin Jabar karena bertentangan dengan AD/ART organisasi,” ujar Roy.

RELATED POSTS

Hakim PN Jaksel Tawarkan Mediasi Gugatan Kadin Jabar, Para Pihak Sambut Optimistis

Mengenal Sosok Nizar Sungkar Ketua Kadin Jabar yang Tengah Berjuang Menegakan AD/ART Kadin

Sidang Gugatan Kadin di PN Jaksel, Hakim Tanya SK Almer Faiq

Gugatan di PN Jaksel, Bukti Ketidakmampuan Kadin Indonesia Selesaikan Konflik Kadin Jabar

Mbappe Menang Gugatan, PSG Wajib Bayar Gaji Tertunda €61 Juta

Ia menegaskan, pihaknya mendorong agar mediasi menghasilkan kesepakatan untuk menggelar Muprov ulang secara sah dan sesuai aturan organisasi.

Kuasa Hukum Tergugat Dipertanyakan
Di sela-sela mediasi, Roy juga mempertanyakan legalitas kehadiran kuasa hukum Almer Faiq Rusyidi.

“Saya menanyakan apakah kehadirannya mewakili pribadi atau organisasi, karena ternyata tidak dilengkapi surat kuasa dari prinsipal,” ungkap Roy.
Kondisi tersebut membuat keabsahan kehadiran pihak tergugat dalam forum mediasi sempat dipersoalkan.

Optimistis Mediasi Berujung Damai
Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari sidang sebelumnya pada 29 Januari 2026, saat Hakim Ketua PN Jakarta Selatan Eman Sulaeman menawarkan upaya penyelesaian melalui jalur damai. Proses mediasi dipimpin oleh Sri Wiguna sebagai mediator non-hakim.

Usai sidang, kuasa hukum Anindya Bakrie, Azis Syamsudin, menyatakan harapannya agar konflik ini dapat segera berakhir secara baik-baik.
“Saya berharap persoalan ini tidak berkepanjangan dan bisa diselesaikan lewat perdamaian,” ujarnya.

Roy pun optimistis mediasi akan menghasilkan keputusan positif.
“Kami yakin akan ada jalan tengah berupa pelaksanaan Muprov ulang. Pak Azis berpengalaman dan bijaksana dalam menyelesaikan konflik organisasi,” katanya.

Menurut Roy, tuntutan kliennya sederhana, yakni menegakkan aturan agar Musprov benar-benar berjalan sesuai AD/ART.

Latar Belakang Dualisme Kadin Jabar
Konflik ini bermula dari munculnya dualisme kepemimpinan Kadin Jawa Barat setelah digelarnya dua Muprov ke-8 pada 24 September 2025 di Bogor dan Bandung.

Dalam Muprov Bandung, Nizar Sungkar terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Jabar secara sah. Namun, Muprov Bogor menghasilkan Almer Faiq Rusyidi, yang kemudian dilantik oleh Kadin Indonesia di Cirebon pada 27 November 2025.

Langkah tersebut memicu kekecewaan pengurus Kadin kabupaten/kota se-Jabar, lantaran dianggap menabrak mekanisme organisasi dan memperparah konflik internal.

ADVERTISEMENT

“Alih-alih mendamaikan dua kubu, Kadin pusat justru melantik salah satu pihak,” kata Roy.

Akibatnya, para Ketua Kadin daerah mengajukan gugatan terhadap jajaran pimpinan Kadin Indonesia, termasuk Anindya Bakrie dan sejumlah wakil ketua, yang kini teregister dengan nomor perkara 1356/Pdt.G/2025/PN Jakarta Selatan.

Tags: GugatanKadin JabarMediasiTertutup
ShareTweetSend

Related Posts

Hakim PN Jaksel Tawarkan Mediasi Gugatan Kadin Jabar, Para Pihak Sambut Optimistis
Berita Utama

Hakim PN Jaksel Tawarkan Mediasi Gugatan Kadin Jabar, Para Pihak Sambut Optimistis

29 Jan 2026 16:54
Mengenal Sosok Nizar Sungkar Ketua Kadin Jabar yang Tengah Berjuang Menegakan AD/ART Kadin
Berita Utama

Mengenal Sosok Nizar Sungkar Ketua Kadin Jabar yang Tengah Berjuang Menegakan AD/ART Kadin

13 Jan 2026 04:54
Sidang Gugatan Kadin di PN Jaksel, Hakim Tanya SK Almer Faiq
News

Sidang Gugatan Kadin di PN Jaksel, Hakim Tanya SK Almer Faiq

8 Jan 2026 15:34
Gugatan di PN Jaksel, Bukti Ketidakmampuan Kadin Indonesia Selesaikan Konflik Kadin Jabar
Berita Utama

Gugatan di PN Jaksel, Bukti Ketidakmampuan Kadin Indonesia Selesaikan Konflik Kadin Jabar

18 Des 2025 04:19
Kylian Mbappé Ungkap Sisi Kelam di Balik Gemerlap Sepak Bola
Sport

Mbappe Menang Gugatan, PSG Wajib Bayar Gaji Tertunda €61 Juta

17 Des 2025 00:03
Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari
News

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

16 Des 2025 07:45
Next Post
Puluhan Tahun “Mekprek Batu” Demi Sesuap Nasi Tiba-tiba Dihentikan Gubernur KDM

Puluhan Tahun "Mekprek Batu" Demi Sesuap Nasi Tiba-tiba Dihentikan Gubernur KDM

Dua Pekan Dibuka, 8,5 Juta Peserta Telah Terdaftar untuk Ikuti Tes Kemampuan Akademik

Dua Pekan Dibuka, 8,5 Juta Peserta Telah Terdaftar untuk Ikuti Tes Kemampuan Akademik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

31 Jan 2026 18:05
Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

4 Feb 2026 13:36
Motornya Jatuh, Delia Tewas Tergilas Kontainer di Dayeuhkolot

Motornya Jatuh, Delia Tewas Tergilas Kontainer di Dayeuhkolot

3 Feb 2026 22:20
Waduh, Ada Macan Tutul Muncul di Pasar Maruyung Pacet, 2 Warga Jadi Korban

Waduh, Ada Macan Tutul Muncul di Pasar Maruyung Pacet, 2 Warga Jadi Korban

5 Feb 2026 11:59
Barcelona Siapkan €80 Juta untuk Boyong Alessandro Bastoni

Barcelona Siapkan €80 Juta untuk Boyong Alessandro Bastoni

0
Anggaran Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Ini Kata Gubernur KDM

Gubernur Jabar Usulkan Sejumlah Ruas Jalan Nasional Dikelola oleh Pemprov atau Pemda, Ini Alasannya

0
Dua Pekan Dibuka, 8,5 Juta Peserta Telah Terdaftar untuk Ikuti Tes Kemampuan Akademik

Dua Pekan Dibuka, 8,5 Juta Peserta Telah Terdaftar untuk Ikuti Tes Kemampuan Akademik

0
Puluhan Tahun “Mekprek Batu” Demi Sesuap Nasi Tiba-tiba Dihentikan Gubernur KDM

Puluhan Tahun “Mekprek Batu” Demi Sesuap Nasi Tiba-tiba Dihentikan Gubernur KDM

0
Barcelona Siapkan €80 Juta untuk Boyong Alessandro Bastoni

Barcelona Siapkan €80 Juta untuk Boyong Alessandro Bastoni

5 Feb 2026 17:19
Anggaran Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Ini Kata Gubernur KDM

Gubernur Jabar Usulkan Sejumlah Ruas Jalan Nasional Dikelola oleh Pemprov atau Pemda, Ini Alasannya

5 Feb 2026 17:10
Dua Pekan Dibuka, 8,5 Juta Peserta Telah Terdaftar untuk Ikuti Tes Kemampuan Akademik

Dua Pekan Dibuka, 8,5 Juta Peserta Telah Terdaftar untuk Ikuti Tes Kemampuan Akademik

5 Feb 2026 16:37
Puluhan Tahun “Mekprek Batu” Demi Sesuap Nasi Tiba-tiba Dihentikan Gubernur KDM

Puluhan Tahun “Mekprek Batu” Demi Sesuap Nasi Tiba-tiba Dihentikan Gubernur KDM

5 Feb 2026 16:24
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.