TERASJABAR.ID – Bintang Real Madrid, Kylian Mbappe, tampaknya menjadi pihak yang menang dalam sengketa hukum dengan Paris Saint-Germain (PSG) dan CEO Nasser Al-Khelaifi.
Perselisihan ini bermula setelah Mbappe meninggalkan PSG secara gratis untuk bergabung dengan Real Madrid pada 2024, yang kemudian memicu gugatan timbal balik antara pemain dan klub dengan jumlah fantastis.
PSG menuduh Mbappe melanggar kesepakatan lisan terkait pembagian sebagian uang jika pergi tanpa transfer, menuntut kompensasi sebesar €440 juta.
Sementara itu, Mbappe menuntut PSG sebesar €260 juta karena gaji dan bonusnya selama tiga bulan terakhir kontrak tidak dibayarkan.
Baru-baru ini, Pengadilan Preud’homme memutuskan memenangkan Mbappe, memerintahkan PSG membayarkan gaji dan bonus yang tertunda untuk April, Mei, dan Juni 2024 senilai €61 juta.
BACA JUGA: Romelu Lukaku Kembali Berlatih, Siap Perkuat Napoli di Supercoppa Italiana
Namun, kasus ini belum benar-benar selesai, karena PSG berencana mengajukan banding dan kembali menuntut Mbappe.
Kedua klaim ganti rugi, –baik dari PSG atas dugaan itikad buruk maupun dari Mbappe atas kerugian tambahan– ditolak oleh pengadilan.
Selain gaji yang belum dibayar, Mbappe juga menuntut PSG atas pelecehan, menyusul pengasingannya dari latihan tim utama pada musim panas 2023 karena menolak memperbarui kontrak.
Meskipun secara terbuka Mbappe menyatakan tetap mencintai PSG sebagai klub masa kecilnya, konflik utamanya tampak berasal dari hubungannya dengan Al-Khelaifi.
CEO Qatar itu diketahui sangat kritis terhadap Mbappe karena keputusan sang pemain untuk tidak menandatangani kontrak baru.
Dengan demikian, kemenangan hukum Mbappe menjadi titik penting dalam perselisihan panjang ini, meski kemungkinan banding dari PSG bisa memperpanjang konflik.-***















