terasjabar.id
Senin, 27 Oktober 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Opini

Makna Putusan Sela PN Jakpus: Pemberhentian Sayid Iskadarsyah Batal, Hendry Ch Bangun Sah Ketum, dan Noeh Hatumena Sah Plt. Ketua DK PWI

Herman by Herman
17 Apr 2025 08:46
in Opini
Reading Time: 5 mins read
A A
0
Makna Putusan Sela PN Jakpus: Pemberhentian Sayid Iskadarsyah Batal, Hendry Ch Bangun Sah Ketum, dan Noeh Hatumena Sah Plt. Ketua DK PWI

Ketua Umum memiliki dua opsi atas keputusan DK PWI terkait pemberhentian seseorang sebagai anggota PWI, yaitu:

Pertama. Dapat langsung menerbitkan SK PWI Pusat tentang pemberhentian anggota dimaksud; atau

Kedua. Menggelar rapat Pleno Diperluas yang menghadirkan Pengurus PWI Pusat ditambah Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat untuk membuat keputusan akhir yang bersifat final dan mengikat.

Jika langkah kedua yang diambil Ketua Umum PWI Pusat, maka keputusan final dan mengikat adalah hasil rapat Pleno Diperluas tersebut. Rapat Pleno Diperluas memiliki kewenangan hukum untuk menerima maupun menolak keputusan DK PWI tentang pemberhentian anggota PWI.

Apapun keputusan rapat Pleno Diperluas wajib ditindaklanjuti secara administratif oleh Ketua Umum PWI Pusat, baik menerima atau menolak keptusan DK PWI. Ketua Umum terikat secara hukum dengan apapun keputusan rapat Pleno Diperluas tersebut.

Makna Putusan Sela PN Jakarta Pusat Terhadap Sayid Iskandarsyah

Fakta hukumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memeriksa pokok perkara. Majelis Hakim PN Jakpus yang memeriksa dan mengadili perkara a quo hanya menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili (kompetensi absolut) melalui Putusan Sela. Semuanya dikembalikan kepada mekanisme PD dan PRT PWI Pusat beserta aturan turunannya.

RELATED POSTS

Diajak Gabung, Hendry Ch Bangun Pilih di Luar Struktur PWI

Prabowonomonic di Mata Hendry Ch Bangun

Hendry Ch Bangun: Kebenaran Itu Akan Menemukan Jalanya Sendiri

Alhamdulillah, Sebagian Besar PWI Daerah Mendukung Hendry Ch Bangun Lanjutkan Pimpin PWI 

Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Merupakan fakta tak terbantahkan bahwa rapat Pleno Diperluas PWI yang dilaksanakan berdasarkan surat PWI Pusat Nomor: 478/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 22 Juni 2024, Hal: Undangan Rapat Pleno Diperluas, menyatakan menolak Keputusan DK PWI tentang pemberhentian Sayid Iskandarsyah sebagai Anggota PWI sehingga dan oleh karena itu pemberhentian Sayid Iskandarsyah sebagai anggota PWI yang diputus DK PWI batal menurut rapat Pleno Diperluas.

Hal ini juga dikuatkan melalui Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diatas. Putusan Sela secara hukum tersebut dapat dimaknai bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa pembatalan Keputusan DK PWI tentang pemberhentian Sayid Iskandarsyah sebagai anggota PWI oleh rapat Pleno Diperluas PWI Pusat adalah sah dan mengikat secara hukum karena itu sesuai dengan PD dan PRT.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: HendraPengurus pwiPwi
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun
News

Diajak Gabung, Hendry Ch Bangun Pilih di Luar Struktur PWI

4 Sep 2025 08:03
Presiden Prabowo Akan Buat Penjara Khusus Untuk Koruptor di Pulau Terpencil, Agar Ketemu Hiu
Opini

Prabowonomonic di Mata Hendry Ch Bangun

29 Agu 2025 17:38
Hari Kebebasan Pers, Ini Pandangan Ketum PWI Hendry Ch Bangun
Opini

Hendry Ch Bangun: Kebenaran Itu Akan Menemukan Jalanya Sendiri

25 Agu 2025 18:28
Alhamdulillah, Sebagian Besar PWI Daerah Mendukung Hendry Ch Bangun Lanjutkan Pimpin PWI 
Berita Utama

Alhamdulillah, Sebagian Besar PWI Daerah Mendukung Hendry Ch Bangun Lanjutkan Pimpin PWI 

23 Agu 2025 23:27
Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI
Berita Utama

Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

23 Agu 2025 17:18
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun
Berita Utama

Menjelang Kongres Persatuan PWI, Isu Intervensi Pemerintah Dibantah Hendry Ch Bangun

22 Agu 2025 11:11
Next Post
Bioskop Trans TV

Jadwal Bioskop Trans TV Malam Hari Ini Kamis 17 April 2025, Ada Film Batman Begins dan Daredevil

Persib Bandung Lawan Semen Padang Jadi Laga Terakhir Sebelum Libur Panjang

Prediksi Pertandingan Persib Bandung vs Bali United: Laga Krusial Maung Bandung Menuju Juara BRI Liga 1 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

24 Okt 2025 23:16
Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

25 Okt 2025 13:18
NONTON Film GJLS: Ibuku Ibu-ibu bukan di LK21 atau Rebahin Begini Cara Nontonnya !

NONTON Film GJLS: Ibuku Ibu-ibu bukan di LK21 atau Rebahin Begini Cara Nontonnya !

16 Jun 2025 15:54
Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

26 Okt 2025 17:57
Bayern Munich Perpanjang Kontrak Vincent Kompany Hingga 2029

Sebelum ke Bayern, Vincent Kompany Pernah Jadi Target Schalke dan Gladbach

0
Dihantam Leipzig 0-6, Augsburg Tetap Percaya Sandro Wagner Meski Terpuruk di Bundesliga

Dihantam Leipzig 0-6, Augsburg Tetap Percaya Sandro Wagner Meski Terpuruk di Bundesliga

0
Warga Margahayu Lega Bupati Kang DS Bakal Bereskan Banjir Jalan Dengdek Sayati

Warga Margahayu Lega Bupati Kang DS Bakal Bereskan Banjir Jalan Dengdek Sayati

0
Tragis, Ibu dan 2 Putranya di Banjaran Ditemukan Tewas, Tinggalkan Surat Wasiat

Benarkah Jasad di Sungai Cipacing Seorang Wanita Hamil dengan Tangan Terikat? Ini Penjelasan Kapolsek

0
Bayern Munich Perpanjang Kontrak Vincent Kompany Hingga 2029

Sebelum ke Bayern, Vincent Kompany Pernah Jadi Target Schalke dan Gladbach

27 Okt 2025 20:33
Dihantam Leipzig 0-6, Augsburg Tetap Percaya Sandro Wagner Meski Terpuruk di Bundesliga

Dihantam Leipzig 0-6, Augsburg Tetap Percaya Sandro Wagner Meski Terpuruk di Bundesliga

27 Okt 2025 20:10
Warga Margahayu Lega Bupati Kang DS Bakal Bereskan Banjir Jalan Dengdek Sayati

Warga Margahayu Lega Bupati Kang DS Bakal Bereskan Banjir Jalan Dengdek Sayati

27 Okt 2025 17:48
Khoiril Anwar Resmi Gantikan Almarhumah Tiktik Kartika di DPRD Kabupaten Bandung

Khoiril Anwar Resmi Gantikan Almarhumah Tiktik Kartika di DPRD Kabupaten Bandung

27 Okt 2025 17:27

Recent News

Bayern Munich Perpanjang Kontrak Vincent Kompany Hingga 2029

Sebelum ke Bayern, Vincent Kompany Pernah Jadi Target Schalke dan Gladbach

27 Okt 2025 20:33
Dihantam Leipzig 0-6, Augsburg Tetap Percaya Sandro Wagner Meski Terpuruk di Bundesliga

Dihantam Leipzig 0-6, Augsburg Tetap Percaya Sandro Wagner Meski Terpuruk di Bundesliga

27 Okt 2025 20:10
Warga Margahayu Lega Bupati Kang DS Bakal Bereskan Banjir Jalan Dengdek Sayati

Warga Margahayu Lega Bupati Kang DS Bakal Bereskan Banjir Jalan Dengdek Sayati

27 Okt 2025 17:48
Khoiril Anwar Resmi Gantikan Almarhumah Tiktik Kartika di DPRD Kabupaten Bandung

Khoiril Anwar Resmi Gantikan Almarhumah Tiktik Kartika di DPRD Kabupaten Bandung

27 Okt 2025 17:27
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.