Sementara itu, sekolah diminta memberikan tindakan tegas berupa sanksi ringan sampai berat kepada siswa yang terbukti terlibat. Jika ditemukan indikasi keberadaan geng motor di lingkungan keluarga atau sekolah, laporan harus segera disampaikan kepada kepolisian.
Dalam pernyataannya, Rudi Setiawan menegaskan komitmennya dalam memberantas geng motor.
Dalam maklumat tersebut, Kapolda Jabar memerintahkan seluruh anggota Polda Jabar untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi geng motor sesuai ketentuan hukum dan/atau melalui penggunaan diskresi Kepolisian.
Selain itu, pelaku harus ditindaklanjuti secara tuntas melalui sistem peradilan pidana. Penanganan juga harus mengedepankan upaya preemtif dan preventif, serta melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat. Setiap pelanggaran terhadap maklumat ini akan dikenakan sanksi hukum tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***