terasjabar.id
Senin, 13 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 13 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

MAKI Ingatkan Kejati Jabar Jika Kasus Besar Dibiarkan Mangkrak Bisa di Praperadilankan 

Herman by Herman
13 Apr 2026 03:53
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
MAKI Ingatkan Kejati Jabar Jika Kasus Besar Dibiarkan Mangkrak Bisa di Praperadilankan 

TERASJABAR. ID – Sorotan tajam disampaikan Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman terhadap kinerja kejaksaan tinggi Jabar. Boyamin mengingatkan jika Kejati Jabar membiarkan kasus besar mangkrak maka bisa di Praperadilankan. 

ADVERTISEMENT

Pegiat dan praktisi anti-korupsi ini mengingatkan Kejati Jawa Barat agar menuntaskan perkara dugaan korupsi yang besar salah satunya proyek PJU di Dinas Perhubungan Pemprov Jawa Barat.

“Kami akan kawal kasusnya. Bila terindikasi mangkrak dan tidak ada kejelasannya, MAKI (masyarakat anti korupsi Indonesia) akan ajukan praperadilan atas perkara korupsi tersebut,” kata Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, kepada wartawan baru baru ini di Jakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Jawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK), melaporkan dugaan terjadi praktik korupsi pada proyek pengadaan PJU di Cirebon dan Garut, Provinsi Jawa Barat.

Menurut laporan itu, terjadi penggelembungan harga dari Rp13 juta/tiang PJU (penerangan jalan umum) menjadi Rp33 juta. Akibatnya negara berpotensi dirugikan ratusan miliar

Lebih lanjut Boyamin mengatakan, pihaknya sejak lama berkonsentrasi pada perkara-perkara korupsi di mana pun berada di seluruh Indonesia.

“Apalagi dengan adanya KUHAP baru, kami lebih semangat lagi untuk meminta APH (Aparat Penegak Hukum) memeriksa perkara korupsi segera, tanpa tertunda apalagi sampai mangkrak,” ujar advokat yang juga menyebut diri sebagai detektif partikelir ini.

Dia katakan, dalam KUHAP yang baru terdapat Pasal 158 Huruf E yang isinya; bahwa objek praperadilan termasuk tidak sahnya penundaan.

“Pasal tersebut sebagai pintu masuk guna mengajukan praperadilan. Jadi, kalau perkara korupsi PJU ditunda penanganannya, pasti akan saya kejar atau ajukan praperadilan,” ucapnya.

Boyamin menceritakan, bahwa sebelum ada KUHAP baru saja, pihaknya sudah terus-menerus mengajukan praperadilan terhadap kasus-kasus korupsi yang diterlantarkan APH dan mangkrak.

“Dulu itu, pengajuan praped dengan skema bila terindikasi penyidikan diam-diam, atau penghentian penyidikan materil meskipun belum ada SPK3,” kata praktisi hukum tersebut.

Dengan adanya pintu masuk, katanya, yakni KUHAP baru pihaknya tambah bersemangat dalam memperhatikan kasus-kasuh korupsi di Tanah Air.

Sementara itu, belum lama ini Jaksa Agung ST Burhanudin melalui Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, SH mengingatkan Kejati Jabar agar segera memproses laporan masyarakat tentang penyelewengan proyek Penerangan Jalan. Umum (PJU).

RELATED POSTS

Menunggu Gebrakan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Hermon Dekristo 

Kasus PJU, Kejati Diam- diam Sudah Panggil Pejabat Dishub Jabar

Kajati Jabar Lantik Kajari Kuningan, Garut dan Tasikmalaya

Kejati Jabar Akan Mulai Penyelidikan Penyimpangan Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar

APAK Layangkan Surat ke Kejati Jabar Mempertanyakan Kasus Penyelewengan Proyek PJU

Anang Supriatna, SH., menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti perkara tersebut namun Kejagung mendukung setiap proses penegakan hukum di lingkup Kejaksaan, termasuk perkara dugaan korupsi. Pihaknya meyakini bahwa Kejati Jabar akan melaksanakan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.

“Dapat saya sampaikan bahwa kalau memang itu pengaduan, segera diproses. Silahkan hubungi Kejati Jabar dan saya yakin Kejati akan melaksanakan secara profesional sesuai dengan hukum acara yang berlaku, ” ujarnya

Lebih lanjut Kapuspenkum berpesan agar setiap perkara ditangani secara profesional, menjunjung tinggi integritas dan tidak berlalu begitu saja serta mengedepankan prinsip keadilan. ***

Tags: BoyaminKejati JabarMaki
ShareTweetSend

Related Posts

Menunggu Gebrakan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Hermon Dekristo 
Berita Utama

Menunggu Gebrakan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Hermon Dekristo 

8 Apr 2026 18:36
Kasus PJU, Kejati Diam- diam Sudah Panggil Pejabat Dishub Jabar
Berita Utama

Kasus PJU, Kejati Diam- diam Sudah Panggil Pejabat Dishub Jabar

29 Mar 2026 18:48
Kajati Jabar Lantik Kajari Kuningan, Garut dan Tasikmalaya
Berita Utama

Kajati Jabar Lantik Kajari Kuningan, Garut dan Tasikmalaya

27 Mar 2026 18:35
Kejati Jabar Akan Mulai Penyelidikan Penyimpangan Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar
Berita Utama

Kejati Jabar Akan Mulai Penyelidikan Penyimpangan Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar

24 Mar 2026 15:48
APAK Layangkan Surat ke Kejati Jabar Mempertanyakan Kasus Penyelewengan Proyek PJU
News

APAK Layangkan Surat ke Kejati Jabar Mempertanyakan Kasus Penyelewengan Proyek PJU

12 Mar 2026 21:13
MAKI Soroti Kinerja Kejati Jabar yang Belum Usut Dugaan Penyelewengan Proyek PJU di Jabar
News

MAKI Soroti Kinerja Kejati Jabar yang Belum Usut Dugaan Penyelewengan Proyek PJU di Jabar

6 Mar 2026 16:22

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Apr 2026 16:00
5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

7 Apr 2026 18:20
Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

9 Apr 2026 16:43
Datang Langsung Juga Bisa! Alfamart Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Datang Langsung Juga Bisa! Alfamart Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

9 Apr 2026 16:32
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026: Digitalisasi, Transparansi dan Pengawasan Ketat

Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026: Digitalisasi, Transparansi dan Pengawasan Ketat

0
1.333 Mahasiswa Unjani Mengikuti Outbound P2KSMU

1.333 Mahasiswa Unjani Mengikuti Outbound P2KSMU

0
Bank bjb Kembali Memperkuat Sinergi Strategis dengan Mabes TNI

Bank bjb Kembali Memperkuat Sinergi Strategis dengan Mabes TNI

0
Persib Bandung Amankan 3 Poin, Kalahkan Bali United 3-2, Ini Kata Bojan Hodak

Persib Bandung Amankan 3 Poin, Kalahkan Bali United 3-2, Ini Kata Bojan Hodak

0
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026: Digitalisasi, Transparansi dan Pengawasan Ketat

Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026: Digitalisasi, Transparansi dan Pengawasan Ketat

12 Apr 2026 23:46
Persib Bandung Amankan 3 Poin, Kalahkan Bali United 3-2, Ini Kata Bojan Hodak

Persib Bandung Amankan 3 Poin, Kalahkan Bali United 3-2, Ini Kata Bojan Hodak

12 Apr 2026 23:07
1.333 Mahasiswa Unjani Mengikuti Outbound P2KSMU

1.333 Mahasiswa Unjani Mengikuti Outbound P2KSMU

12 Apr 2026 23:03
Peningkatan Kasus Campak di Kabupaten Garut

Peningkatan Kasus Campak di Kabupaten Garut

12 Apr 2026 22:58
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.