Catatan Hendry Ch Bangun
(Forum Wartawan Kebangsaan)
Presiden Republik Indonesia tidak hadir di puncak acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN), bukan hal baru.
Gus Dur tidak hadir di HPN Banjarmasin, lalu diwakilkan kepada Megawati Soekarnoputri, karena waktu itu Presiden kurang sreg dengan PWI yang masih dianggap sebagai warisan Orde Baru, saat PWI Pusat dipimpin Tarman Azzam.
Joko Widodo tidak hadir di HPN Batam karena baru saja keliling ASEAN setelah dilantik sebagai presiden dan selisih waktunya hanya 2 hari sehingga kehadirannya diwakilkan kepada HM Jusuf Kalla, saat kepemimpinan PWI Pusat dijabat Margiono.
Prabowo Subianto tidak hadir di HPN Banjarmasin karena disebut-sebut adanya dualisme di kepengurusan PWI Pusat, tidak ingin dianggap berpihak, mesksi sebenarnya yang terjadi adalah kudeta berbalut Kongres Luar Biasa yang tidak pernah diakui negara.
Setelah Kongres PWI di Cikarang, tahun 2025, yang terjadi setelah Hendry Ch Bangun setuju ada percepatan pemilihan pengurus baru untuk kesatuan PWI Pusat, semua berharap tidak akan ada lagi masalah. Apalagi jelas ada restu pemerintah, kongres dibuka Menkomdigi, diadakan di fasilitas Komdigi, dan pengurus baru disambut baik Menkomdigi.
Tetapi ternyata di Hari Pers Nasional di Serang, Banten, Presiden Prabowo Subianto tidak hadir. Maka tidak sedikit yang bertanya-tanya, ada apa di Jelambar? Persis pertanyaan kode buntut di tahun 1970-an yang jawabnya bisa apa saja. Terserah ditafsirkan sendiri.
***
Sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang terpilih secara sah di Kongres 2023 Bandung, saya merasa sedih bahwa Hari Pers Nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden no 5 tahun 1985, siapapun ketuanya saat ini. Presiden seperti tidak menghargai PWI, yang berkongres 9-10 Februari tahun 1946 di Solo, untuk menyatukan kekuatan wartawan se Indonesia, dan menyatakan tekad berdiri bersama para pejuang kemerdekaan untuk menjaga eksistensi dan kedaulatan Republik Indonesia.
Ya, wartawan tidak hanya berjuang melalui tulisan dan teriakan di depan mikrofon, untuk menunjukkan kepada dunia, bahwa Indonesia masih ada, bahwa kepemimpinan Soekarto-Hatta dengan Perdana Menteri Sjahrir, masih didukung puluhan juta rakyat. Bahwa seluruh komponen bangsa, para pekerja, pegawai negeri, dan rakyat setia pada perjuangan yang telah melahirkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus tahun 1945. Itulah fakta lahirnya Keppres No 5 tahun 1985. Masak peringatan HPN tidak dihadiri Presiden yang membuat Keppres, siapapun presidennya?
Sungguh ironis karena PWI jelas ideologi kebangsaannya, dengan menempatkan Pancasila dan UUD 45 sebagai landasan berpikir, filosofi, dalam menjalankan profesi kewartawanan, persis seperti yang sering disampaikan dalam pidato Presiden Prabowo Subianto. PWI itu Merah Putih dan NKRI Harga Mati, tidak sekadar bersandar pada Humanisme Universal.
















