“Ada otonomi daerah dan kewenangan kepala daerah untuk menentukan kebijakan demi membangun daerahnya masing-masing. Tapi ketika dikumpulkan di dalam retret, dibina, dikasih arahan secara langsung, dengan dalih penyelarasan dengan pemerintah pusat, itu sama saja artinya menyetir si pemerintah daerah supaya mau mengikuti pemerintah pusat,” ujar dia.
Menurutnya, kebijakan tersebut berbahaya bagi penyelesaian masalah-masalah di daerah.
“Kita tahu di daerah itu banyak sekali masalah-masalah, seperti konflik agraria, konflik masyarakat adat di daerah dengan pembangunan proyek strategis nasional, PSN, dan segala macam,” katanya.***