“Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan dan pengembangan, ternyata korbanya terus beetambah menjadi 13 orang,” katanya.
Menurut Kapolres pihaknya akan terus mengembangkan kemungkinan korban bertambah. *Kami perlu melakukan pendekatan persuasif dan personal agar korban dapat membuka diri,” katanya
Kapolres meminta bantuan dan partisipasi kepada masyarakat apabila ada hal-hal terkait dengan pelanggaran undang-undang perlindungan anak dan perempuan.
“Segera disampaikan kepada kami untuk ditindaklanjuti. Kami di Polres sangat terbuka, artinya pengaduan apapun terkait tindak pidana yang terjadi di masyarakat pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Kapolres melanjutkan, pihaknya mohon doa kasus dugaan pencabulan tersebut bisa terungkap semua. Nanti hasil penyelidikan akan disampaikan kembali setelah proses penyelidikan rampung. “Nanti akan kami ekspos setelah proses penyelidikan rampung,” pungkasnya.(.Kris)