TERASJABAR.ID – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah selatan Kabupaten Garut.
Sebuah rumah panggung milik warga bernama Iroh (75) di Kampung Barujaya RT 002 RW 005, Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, hangus terbakar pada Rabu (29/10/2025) sekira pukul 02.45 WIB.
Kebakaran diduga karena lupa matikan obat nyamuk dan api menjalar ke kasur dan bahan kayu di dalam rumah, sehingga api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan berukuran 7 x 5 meter.
Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah Siregar, membenarkan telah terjadi kejadian kebakaran yang menimpa rumah panggung dan kebakaran dipicu akibat obat nyamuk lupa dimatikan.
“Kami telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan cek TKP, pendataan saksi, dan pengumpulan keterangan awal,” ujarnya.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian, api berasal dari obat nyamuk bakar yang diletakkan di atas kayu dan pada saat korban tertidur, api merambat ke bagian kasur dan akhirnya membakar seluruh bangunan rumah,” jelas Kapolsek.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera berbondong-bondong berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Namun, karena material bangunan terbuat dari kayu dan bambu, api dengan cepat menjalar ke seluruh rumah, bahkan sempat menyambar bagian genting rumah milik Apipudin dan Albi Hasbullah.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp40 juta, mencakup bangunan rumah dan seluruh isinya yang habis terbakar. Saat ini Iroh sementara mengungsi di rumah anaknya.
Polsek Cikelet telah melakukan langkah-langkah penanganan awal dengan mendata saksi, mengumpulkan bukti, dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk membantu korban yang terdampak.
“Kami imbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan obat nyamuk bakar atau sumber api lainnya, terutama pada malam hari. Pastikan dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan atau sebelum tidur,” tambahnya.***















