TERASJABAR.ID – Potensi zakat fitrah secara nasional pada tahun 2025 mencapai 604.813.992 ton beras atau setara Rp8 triliun.
Angka itu dihitung berdasarkan harga rata-rata beras pada setiap provinsi Indonesia, yaitu Rp14.337 per kilogram.
Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, potensi zakat fitrah itu dihitung berdasarkan total populasi Muslim di Indonesia yang mencapai 244,41 juta jiwa.
Dari jumlah tersebut, 91,43 persen diperkirakan berada di luar garis kemiskinan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024. Penghitungan dilakukan dengan mengalikan jumlah tersebut dengan harga rata-rata beras sebesar Rp14.337 per kilogram.
“Jika dikelola dengan baik, zakat fitrah tidak hanya menjadi ibadah wajib, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor melalui keterangan di Jakarta, Minggu 23 Maret 2025.
Meski demikian, berdasarkan tren pertumbuhan pengumpulan zakat fitrah dalam neraca tahunan 2021 hingga 2024 yang rata-rata meningkat 21,28 persen, Zainulbahar mengungkapkan proyeksi pengumpulan zakat fitrah pada 2025 ini baru diperkirakan mencapai Rp631,77 miliar.
“Dengan optimalisasi pengelolaan, pemanfaatan teknologi digital, serta koordinasi dengan lembaga zakat lainnya, angka ini diperkirakan bisa meningkat hingga Rp758,13 miliar,” ujarnya.
Zainulbahar menyoroti hal ini merupakan peluang besar dalam memaksimalkan pengumpulan zakat fitrah.