Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom., salah satu anggota Dewan Pengawas LPPL, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi program melalui kuesioner.
Hal ini dilakukan untuk menjaring aspirasi publik terkait program yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “LPPL harus menjadi pusat informasi pemerintah daerah sekaligus media edukasi yang dekat dengan warga,” jelasnya.
Sementara anggota Dewan Pengawas lainnya Hj. Elit Nurlitasari, S.H., mengusulkan program siaran yang fokus pada edukasi hukum.
“Hukum itu dekat dengan kehidupan sehari-hari kita. Penting bagi masyarakat untuk mendapatkan edukasi hukum yang sederhana dan mudah dipahami. LPPL bisa menjadi wadah yang tepat untuk itu,” ujarnya.
Sosialisasi ini menegaskan komitmen LPPL Kuningan untuk menjadi media publik yang netral, independen, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Dukungan penuh dari pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait diharapkan dapat semakin memperkuat peran LPPL sebagai jembatan informasi yang efektif.***