Pabrik ini diharapkan menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan sektor peternakan nasional.
“Kalau dikelola negara, direkturnya dapat dicopot kapan saja kalau tidak berpihak pada rakyat,” ucap Mentan.
Sementara itu, penegasan pengendalian harga juga berlaku bagi sektor daging sapi, termasuk bagi importir sapi bakalan.
Pemerintah telah menerbitkan izin impor sekitar 700 ribu ekor sapi untuk kebutuhan satu tahun dengan pasokan nasional yang dinilai sangat mencukupi.
Mentan menegaskan tidak akan mentoleransi praktik kenaikan harga yang tidak wajar.
“Saat ini harga daging masih di bawah HPP. HPP berada di angka Rp56.000 per kilogram, sementara harga di pasar sekitar Rp55.000. Kami akan cek dan pasti ketemu siapa yang bermain,” tegasnya.
Selain itu, Mentan menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga harga bahan pokok strategis menjelang Ramadan.
Sejumlah komoditas strategis menjadi perhatian, antara lain beras, gula, minyak goreng, daging sapi, ayam, telur, dan bawang.
















