Di sisi lain, sesuai dengan kesepakatan rapat pada Desember 2025 lalu, harga day old chick (DOC) telah ditetapkan sebesar Rp11.500 per ekor. Namun, di lapangan masih ditemukan harga DOC yang berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per ekor.
Kondisi ini dinilai memberatkan peternak kecil sehingga Mentan menegaskan bahwa harga DOC layer harus mengacu pada kesepakatan yang telah ditetapkan.
Mentan mengungkapkan jika masih ditemukan harga pangan di luar ketentuan, maka patut diduga terjadi pelanggaran di tingkat pelaku usaha atau distributor.
Untuk itu, ia meminta Satgas Pangan melakukan pemeriksaan menyeluruh hingga ke hulu. Pelanggaran akan ditindak tegas melalui penutupan usaha dan pencabutan izin tanpa toleransi.
“Ini menyangkut rakyat kecil. Jika peternak kecil jatuh, dampaknya bisa luas dan merugikan negara,” ungkapnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Mentan menerangkan bahwa pemerintah akan membangun 12 pabrik pakan dan produksi DOC milik negara.
Pabrik akan diluncurkan pada 28 Januari 2026 sebagai bagian dari Program Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi untuk memperkuat rantai industri perunggasan dari hulu hingga hilir, sekaligus menjaga biaya produksi tetap sehat dan berpihak pada peternak rakyat.
Pembangunan pabrik ini mendapat dukungan Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui alokasi anggaran sekitar Rp20 triliun.
















