TERASJABAR.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga ayam, telur, dan daging sapi.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan peternak rakyat dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
Untuk itu, Mentan menekankan bahwa seluruh pelaku usaha pangan wajib mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) dan harga pokok produksi (HPP).
Ia mengungkapkan pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“Kalau ada yang menjual di atas HET atau HPP, izinnya akan saya cabut. Tidak ada kompromi,” kata Amran, dilansir laman Kementan.
Seiring dengan komitmen tersebut, pemerintah memastikan ketersediaan stok komoditas peternakan berada dalam kondisi aman. Pasokan telur dan daging nasional dinilai mencukupi, sehingga stabilitas harga di tingkat konsumen dapat terjaga.
Meski demikian, Mentan menyampaikan bahwa harga ayam hidup di tingkat peternak saat ini justru berada di bawah harga acuan produksi (HAP).
Di lapangan, harga ayam tercatat sekitar Rp23.000 per kilogram, sementara harga acuan berada di kisaran Rp25.000 per kilogram.
















