TERASJABAR.ID – Pemerintah memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap awal pencarian kerja di ruang digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menutup celah penipuan kerja online yang kerap menjerat calon PMI.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi pintu utama pencarian kerja, sehingga negara harus hadir sejak awal untuk mencegah warga terjebak informasi palsu.
“Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” kata Meutya dalam siaran pers Kemkomdigi.
Ia menyampaikan hal itu dalam acara Pendatanganan Nota Kerjasama Kementerian Komdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Tercatat sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang menyasar PMI.
“Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita,” tutur Meutya Hafid.
















