Dalam kesempatan tersebut, Bapanas juga meminta pemerintah daerah melalui dinas pangan dan dinas perdagangan provinsi serta kabupaten/kota untuk mengintensifkan pengawasan harga dan pembinaan kepada pedagang.
ADVERTISEMENT
Satgas Pangan, baik pusat maupun daerah, diarahkan turun langsung ke lapangan guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan harga, termasuk Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
“Koordinasi dengan pemerintah daerah terus kami perkuat, terutama dalam penyampaian kebutuhan beras, pengamanan distribusi, serta penyaluran bantuan pangan ke wilayah yang terdampak bencana,” tutup Astawa.***
Page 3 of 3

















